Upaya kesehatan
adalah setiap kegiatan atau upaya yang dilakukan oleh individu, masyarakat dan
pemerintah untuk memelihara dan meningkatkkan kesehatan dimana upaya kesehatan ini akan membutuhkan sarana kesehatan yang menunjang. Upaya
meningkatkan kesehatan tersebut harus mengaju pada aspek-aspek kesehatan dan dilakukan melalui dua cara yakni
pemeliharaan kesehatan dan peningkatan kesehatan.
1.
Pemeliharaan
Kesehatan
a.
Kuratif
Pelayanan kesehatan kuratif adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pengobatan
yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat
penyakit, pengendalian penyakit, atau pengendalian kecacatan agar kualitas
penderita dapat terjaga seoptimal mungkin.
b.
Rehabilitatif
Pelayanan kesehatan rehabilitatif adalah kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan untuk mengembalikan
bekas penderita ke dalam masyarakat sehingga dapat berfungsi lagi sebagai
anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat semaksimal mungkin
sesuai dengan kemampuannya.
2.
Peningkatan
Kesehatan
a.
Preventif
Pelayanan kesehatan preventif adalah suatu kegiatan pencegahan terhadap suatu masalah
kesehatan/penyakit.
b.
Promitif
Pelayanan kesehatan promotif adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan
kesehatan yang lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat promosi kesehatan.
0 komentar:
Posting Komentar