Tulisan
yang mengangkat tema Metode Persidangan ini pada dasarnya bukan bermaksud
menggurui. Tulisan ini semata-mata hanya ingin mengingatkan kepada sesama
organisatoris bahwa dalam teknis pengambil sebuah mufakat yang bersifat formal
haruslah melalui jalan yang baku juga.
Panduan
Prosedur Teknis Sidang pada dasarnya tidak begitu asing bagi kita karena
prosedur ini sesuai dengan sebagian besar kebiasaan organisasi yang ada di
Indonesia bahkan di dunia. Singkatnya bahwa apapun organisasi yang kita ikuti
tidak akan terlepas dari teknik yang ada dalam penulisan ini, yang ada mungkin
hanya pada konvensional dalam organisasi tersebut.
Hal
penting yang ingin diangkat penulis melalui tulisan ini adalah lebih pada
pengenalan teknik rapat dan diskusi dalam organisasi yang sering kita temui.
Namun sebelum kita melangkah lebih jauh maka atas pertimbangan agar pembahasan
kita tetap dalam konteks maka terlebih dahulu penulis ingin mengemukakan
pengertian dasar dari Sidang itu sendiri.