Seperti yang
kita ketahui bahwa upaya kesehatan hanya
dapat diwujudkan dalam suatu wadah pelayanan kesehatan (health services). Pelayanan kesehatan adalah tempat atau sarana
yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan. Dilihat dari sifat upaya
penyelenggaraan pelayanan kesehatan maka dapat dibedakan menjadi tiga sarana,
yaitu:
1.
Sarana
Pelayanan Kesehatan Primer (primary care)
Sarana pelayanan tingkat pertama ini
merupakan pelayanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat dan hanya
bisa menangani kasus-kasus ringan. Sarana kesehatan ini mencakup Puskesmas,
Poliklinik, Dokter Praktek.
2.
Sarana
Pelayanan Kesehatan Tingkat Dua (secondary
care)
Sarana pelayanan tingkat dua merupakan
pelayanan kesehatan rujukan bagi kasus-kasus atau penyakit-penyakit dari
pelayanan kesehatan primer. Sarana kesehatan ini mencakup Puskesmas Rawat Inap,
RS Kabupaten, RS tipe C atau RS tipe D serta RS Bersalin.
3.
Sarana
Pelayanan Kesehatan Tingkat Tiga (tertiary
care)
Sarana pelayanan
tingkat tiga merupakan pelayanan kesehatan rujukan bagi kasus-kasus atau
penyakit-penyakit dari pelayanan kesehatan tingkat dua. Sarana kesehatan ini
mencakup RS Provinsi, RS tipe A atau RS tipe B.
0 komentar:
Posting Komentar