Dalam bahasa
Inggris, kata “health” memiliki dua
pengertian yaitu “sehat” dan “kesehatan” dalam bahasa Indonesia. Sehat adalah kondisi atau keadaan dari
subjek, misalnya anak sehat, ibu sehat, orang sehat atau keadaan sehat dan
sebagainya. Sedangkan kesehatan
menjelaskan tentang sifat dari subjek, misalnya kesehatan manusia, kesehatan
masyarakat, kesehatan binatang, kesehatan individu dan sebagainya.
Sehat dalam
pengertian kondisi mempunyai batasan yang berbeda-beda. Secara awam sehat
diartikan sebagai keadaan dimana seseorang dalam kondisi tidak sakit, tidak ada
keluhan, dapat menjalankan kegiatan sehari-hari dan sebagainya. Menurut batasan
ilmiah, sehat atau kesehatan telah
dirumuskan dalam Undang-undang Kesehatan No. 36 tahun 2009 yang berbunyi: “Keadaan
sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan
setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.”
Batasan yang
diangkat dari batasan kesehatan menurut WHO ini memang lebih luas dan dinamis jika dibandingkan dengan dengan
batasan sebelumnya yang hanya fokus pada keadaan sempurna secara fisik, mental dan
sosial saja namun dalam Undang-undang Kesehatan No. 36 tahun 2009 mengankat
empat aspek kesehatan, yakni fisik, mental, sosial dan ekonomi. Hal ini berarti, kesehatan tidak hanya diukur dari aspek
fisik, mental dan sosial saja tetapi juga diukur dari produktivitas, dalam arti
mempunyai pekerjaan atau menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomis.
0 komentar:
Posting Komentar