Kerja sama (co-operation)
dapat terjadi karena didorong oleh kesamaan kepentingan, kesamaan tujuan dan
manfaat yang akan diperoleh pelakunya. Oleh karena itu, dapat ditarik
kesimpulan bahwa faktor utama terjadinya kerja sama adalah kesamaan tujuan atau
kepentingan. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kerja sama dapat dibedakan
menjadi tiga (3) macam yaitu tawar menawar (bargainingprocess); kooptasi (co-optation);
dan koalisi (coalition).
0 komentar:
Posting Komentar