Selasa, 24 Oktober 2017

KERJA SAMA (CO-OPERATION)

Kerja sama (co-operation) dapat terjadi karena didorong oleh kesamaan kepentingan, kesamaan tujuan dan manfaat yang akan diperoleh pelakunya. Oleh karena itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor utama terjadinya kerja sama adalah kesamaan tujuan atau kepentingan. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kerja sama dapat dibedakan menjadi tiga (3) macam yaitu tawar menawar (bargainingprocess); kooptasi (co-optation); dan koalisi (coalition).

0 komentar:

Posting Komentar