Rabu, 06 Desember 2017
Selasa, 05 Desember 2017
Senin, 04 Desember 2017
Selasa, 28 November 2017
HUKUM (LAW)
Law adalah salah satu proses pertumbuhan norma dimana hukum (law) merupakan tata kelakuan yang diatur secara formal dengan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya. Law satu-satunya norma yang memiliki alat kelengkapan seperti Undang-Undang, aparat hukum (hakim, jaksa, polisi, dll) serta fasilitas hukum (pengadilan, penjara, sekolah hukum, dll).
Misalnya, bagi pengendara yang masih di bawah umur atau tidak membawa dokumen berupa SIM, STNK, maupun BPKB akan ditilang dan diberi denda. Contoh lain, jika seseorang mengambil sesuatu yang bukan miliknya tanpa izin kepada pemilikinya maka orang tersebut akan disebut pencuri sehingga ditangkap dan dipenjara.
ADAT ISTIADAT (CUSTOM)
Custom adalah salah satu proses pertumbuhan norma dimana adat istiadat (custom) merupakan pola kelakuan yang tidak tertulis namun memiliki kekuatan mengikat kepada anggota-anggotanya sehingga bagi yang melanggar adat istiadat tersebut akan mendapat sanksi keras secara langsung, namun terkadang tidak secara langsung.
Misalnya, apabila seseorang melakukan pelecehan seksual terhadap anggota lain dalam kelompok sosial maka sanksi langsungnya berupa denda adat, sementara sanksi tidak langsungnya berupa pengucilan oleh masyarakat terhadap pelaku tersebut.TATA KELAKUAN (MORES)
Mores adalah salah satu proses pertumbuhan norma dimana tata kelakuan (mores) mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari masyarakat dan dilaksanakan sebagai alat pengawas baik secara sadar maupun tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggotanya. Oleh karena itu, tata kelakuan (mores) menjadi pegangan bagi satu pihak untuk melarang apa yang dianggap salah dan menganjurkan atau memaksa apa yang dianggap benar kepada pihak lain atas suatu perbuatan; sehingga secara langsung tata kelakuan menjadi alat agar anggota masyarakat tersebut menyesuaikan perbuatannya dengan mores yang ada. Secara keseluruhan, tata kelakuan memiliki peranan sebagai berikut:
KEBIASAAN (FOLKWAYS)
Folkways adalah salah satu proses pertumbuhan norma dimana kebiasaan (folkways) merupakan aktivitas yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama karena kebiasaan itu dianggap baik dan bermanfaat sehingga sehingga diakui dan diterima oleh masyarakat. Kebiasaan yang selalu dilakukan berulang kali tersebut selanjutnya tidak lagi dianggap sebagai cara berprilaku saja melainkan menjadi tata kelakuan. Oleh karena itu, apabila kebiasaan tersebut dilanggar maka pelanggaran tersebut akan dianggap sebagai penyimpangan.
Misalnya kebiasaan menghormati orang yang lebih tua.
CARA (USAGE)
Usage adalah salah satu proses pertumbuhan norma dimana cara (usage) merupakan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku sebagai produk dari hubungan sosial antar individu dalam masyarakat yang tidak mengakibatkan sanksi yang berat melainkan hanya teguran bagi pelanggarnya.
Contohnya, dalam kebiasaan makan menggunakan sendok, maka jika ada seorang anggota yang makan dengan tangan kosong maka ia akan ditegur oleh anggota lainnya yang sedang makan bersamanya.
PROSES PERTUMBUHAN NORMA
Proses pertumbuhan norma dapat dilihat dari pola-pola kebiasaan dan
sanksi-sanksi yang dijatuhkan kepada para pelanggarnya. Berikut adalah proses
pertumbuhan tersebut:
Minggu, 19 November 2017
KLASIFIKASI INDIKATOR
Terdapat banyak cara untuk mengklasifikasikan suatu indikator sesuai dengan cara kerja indikator tersebut. Misalnya indikator sehat. Umumnya digunakan klasifikasi
dengan berpegang pada pendekatan sistem. Untuk menyederhanakan penetapan
indikator menuju Indonesia Sehat, Propinsi Sehat, Kabupaten/Kota Sehat,
Kecamatan Sehat dan Perusahaan Sehat maka dibuat tiga kategori indikator yakni:
- Indikator Derajat Kesehatan sebagai Hasil Akhir
- Indikator Hasil Akhir yang paling akhir adalah indikator-indikator mortalitas yang dipengarhi oleh indikator-indikator morbiditas atau kesakitan dan indikator status gizi.
- Indikator Hasil Antara
- Indikator ini terdiri atas indikator-indikator ketiga pilar yang mempengaruhi hasil akhir yaitu indikator-indikator keadaan lingkungan, indikator-indikator perilaku hidup masyarakat serta indikator-indikator akses dan mutu pelayanan kesehatan.
- Indikator Proses dan Masukan
- Indikator ini terdiri atas indikator-indikator pelayanan kesehatan, indikator-indikator sumber daya kesehatan, indikator-indikator manajemen kesehatan dan indikator-indikator kontribusi sektor-sektor terkait.
SYARATAN INDIKATOR
Untuk memudahkan mengingat persyaratan-persyaratan yang
harus dipertimbangkan dalam menetapkan suatu indikator sesuai dengan definisi indikator yang menjadi pegangan maka syarat tersebut
dirumuskan berurutan dalam istilah bahasa Inggris yakni SMART atau Simple,
Measurable, Attributable, Reliable, dan Timely.
Jadi, sesuai rumus sederhana di atas maka persyaratan yang
harus dipertimbangkan dalam menyusun indikator adalah sebagai berikut:
- Sederhana (simple)
- Indikator yang ditetapkan sedapat mungkin sederhana dalam pengumpulan data maupun dalam rumus penghitungan untuk mendapatkannya.
- Terukur (measurable)
- Indikator yang ditetapkan harus mempresentasikan informasinya dan jelas ukurannya sehingga dapat digunakan untuk perbandingan antara satu tempat dengan tempat lain atau antara satu waktu dengan waktu lain agar memudahkan dalam memperoleh data.
- Bermanfaat (attributable)
- Indikator yang ditetapkan harus bermanfaat untuk kepentingan pengambilan keputusan
- Terpercaya (realibe)
- Indikator yang ditetapkan harus dapat didukung oleh pengumpulan data yang baik, benar dan teliti.
- Tepat Waktu (timely)
- Indikator yang ditetapkan harus dapat didukung oleh pengumpulan dan pengolahan data serta pengemasan informasi yang waktunya sesuai dengan saat pengambilan keputusan dilakukan.
Rabu, 15 November 2017
IMPERIALISM vs EMPIRE
Perbedaan antara imperialisme dengan empire menurut MICHAEL HARDT dan ANTONIO NEGRI.dalam Buku Empire adalah sebagai berikut:
Kamis, 02 November 2017
STABILITAS HARGA DAN MENEKAN LAJU INFLASI
Kelompok masyarakat kurang mampu, rentan
terhadap goncangan ekonomi dibandingkan kelompok masyarakat berpendapatan
tinggi. Untuk itu, inflasi perlu dipertahankan untuk tetap rendah dan stabil
untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah yang rentan terhadap
goncangan kenaikan harga. Selain itu, perlu untuk memonitor perkembangan harga
bahan makanan dan menjaga ketersediaan bahan pokok melalui operasi pasar.
Perlunya membangun instrumen untuk menekan harga terutama bahan makanan serta
melakukan verifikasi harga di pasar;
MEMPERLUAS EKONOMI PERDESAAN DAN MENGEMBANGKAN SEKTOR PERTANIAN
Isu lain yang masih tertinggal dan memerlukan
perhatian adalah upaya meningkatkan produk-tivitas pertanian petani miskin,
usaha perikanan tangkap maupun budi daya, dan usaha skala mikro lainnya yang
menunjang rantai produksi usaha kecil yang menjadi potensi di wilayah.
Perhatian juga perlu ditujukan pada peningkatan akses terhadap lahan dan aset
produktif yang seringkali membatasi peningkatan produksi dan skala usaha
masyarakat kurang mampu. Ketersediaan sarana dan prasarana perekonomian di
daerah pedesaan, akses pada kredit jasa keuangan dan sumber permodalan lainnya
bagi pelaku ekonomi di pedesaan, serta pemanfaatan riset dan teknologi
pertanian, diseminasi dan penyediaan informasi teknologi pertanian juga menjadi
faktor penting dalam mendorong ekonomi perdesaan;
PELAYANAN DASAR BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU
Perluasan pemenuhan hak dan kebutuhan dasar
perlu menjadi perhatian untuk peningkatan kualitas hidup terutama bagi
masyarakat kurang mampu. Pemenuhan hak dasar ini meliputi hak untuk mendapatkan
identitas atau legalitas, pelayanan kesehatan, kecukupan gizi, akses terhadap
pendidikan, rumah tinggal yang layak, penerangan yang cukup, fasilitas
sanitasi, dan akses terhadap air minum. Tantangan dalam hal pemenuhan hak dan
kebutuhan dasar ini menyangkut ketersediaan layanan dasar (supply side),
penjangkauan oleh masyarakat miskin (demand side), serta kelembagaan dan
efisiensi sektor publik;
PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI PEKERJA INFORMAL
Perluasan kesempatan kerja dan usaha yang baik
perlu diciptakan untuk penduduk kurang mampu dan pekerja rentan, termasuk
penyandang disabilitas dan lanjut usia potensial. Kelompok penduduk ini umumnya
memiliki kesempatan terbatas dalam sektor formal dan tidak memiliki
sumber-sumber alternatif untuk menghidupi ekonomi keluarga. Peluang kerja yang
dapat diakses kelompok penduduk ini kurang dapat memenuhi standar hidup yang
layak dan tidak berkesinambungan. Keterpaduan berbagai asistensi sosial untuk
mendukung penduduk kurang mampu agar dapat mengelola berbagai risiko, pembukaan
kesempatan dan lingkungan yang inklusif agar masyarakat kurang mampu memiliki
penghidupan yang layak, dan jaminan sosial yang memadai;
PERHATIAN KHUSUS KEPADA USAHA MIKRO
Usaha mikro seseuai yang termagtub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, perlu memperoleh dukungan
penguatan teknologi, pemasaran, permodalan, dan akses pasar yang sehat.
Dukungan semacam ini perlu diberikan mengingat sebagian besar usaha mikro tidak
memiliki lokasi permanen dan tidak berbadan hukum, sehingga rentan terhadap
berbagai hambatan yang dapat menghalangi potensinya untuk tumbuh kembang;
INVESTASI PADAT PEKERJA
Terbukanya lapangan kerja baru menjadi
salah satu sarana meningkatkan pendapatan penduduk. Diperlukan investasi baru
untuk terciptanya lapangan kerja dan kesempatan kerja baru untuk menyerap
seluas luasnya angkatan kerja yang berpendidikan SD dan SLTP;
PERTUMBUHAN INKLUSIF
Pola pertumbuhan inklusif memaksimalkan potensi
ekonomi dan menyertakan sebanyak-banyaknya angkatan kerja dalam pasar kerja
yang baik (Decent Work) dan ramah keluarga miskin akan dapat mendorong
perbaikan pemerataan, dan pengurangan kesen jangan. Terciptanya dukungan
terhadap perekonomian inklusif dapat mendorong pertumbuhan di berbagai sektor
pembangunan, seperti pertanian, industri, dan jasa, untuk menghindari
pertumbuhan yang cenderung ke sektor padat modal dan bukan padat tenaga kerja;
PERCEPATAN PEMBANGUNAN KELAUTAN
Sebagai negara
kepulauan dengan luas wilayah laut yang sangat besar, percepatan pembangunan
kelautan merupakan tantangan yang harus diupayakan untuk kesejahteraan seluruh
rakyat Indonesia. Untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,
tantangan yang dihadapi antara lain adalah perlunya penegakan kedaulatan dan
yurisdiksi nasional perlu diperkuat sesuai dengan konvensi PBB tentang Hukum
Laut yang telah diratifikasi. Tantangan utama lainnya adalah bagaimana
mengembangkan industri kelautan, industri perikanan, perniagaan laut dan
peningkatan pendayagunaan potensi laut dan dasar laut bagi kesejahteraan rakyat
Indonesia. Sejalan dengan itu, upaya menjaga daya dukung dan kelestarian fungsi
lingkungan laut juga merupakan tantangan dalam pembangunan kelautan.
KESENJANGAN ANTAR WILAYAH
Ketimpangan
atau kesenjangan pembangunan antarwilayah di Indonesia masih merupakan
tantangan yang harus diselesai dalam pembangunan ke depan. Selama 30 tahun
(1982-2012) kontribusi PDRB Kawasan Barat Indonesia (KBI), yang mencakup
wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali sangat dominan, yaitu sekitar 80 % dari PDB,
sedangkan peran Kawasan Timur Indonesia (KTI) baru sekitar 20 %. Kesenjangan
pembangunan antarwilayah dalam jangka panjang bisa memberikan dampak pada
kehidupan sosial masyarakat.
Kesenjangan
antarwilayah juga dapat dilihat dari masih terdapatnya 122 kabupaten yang
merupakan daerah tertinggal. Di samping itu juga terdapat kesenjangan antara
wilayah desa dan kota. Kesenjangan pembangunan antara desa-kota maupun antara
kota-kota perlu ditangani secara serius untuk mencegah terjadinya urbanisasi,
yang pada gilirannya akan memberikan beban dan masalah sosial di wilayah perkotaan.
Kesenjangan tersebut berkaitan dengan sebaran
demografi yang tidak seimbang, ketersediaan infrastruktur yang tidak memadai.
Upaya-upaya pembangunan yang lebih berpihak kepada kawasan tertinggal menjadi
suatu keharusan untuk menangani tantangan ketimpangan dan kesenjangan
pembangunan.PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA
Sumber Daya manusia
(SDM) adalah modal utama dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, kualitas
sumber daya manusia perlu terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan daya
saing yang tinggi yang antara lain ditandai dengan meningkatnya IndeksPembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG), yang dicapai melalui pengendalian penduduk,
peningkatan taraf pendidikan, derajat kesehatan dan gizi masyarakat.
Tantangan pembangunan SDM meliputi:
Tantangan pembangunan SDM meliputi:
KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
Ada beberapa
tantangan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan secara konkrit ke dalam
berbagai bidang dan daerah, yaitu:
PERCEPATAN PEMERATAAN DAN KEADILAN
Ketimpangan
pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menggambarkan masih besarnya kemiskinan
dan kerentanan. Hal ini dicerminkan oleh angka kemiskinan yang turun melambat
dan angka penyerapan tenaga kerja yang belum dapat mengurangi pekerja rentan
secara berarti. Tiga kelompok rumah tangga yang diperkirakan berada pada 40 %
penduduk berpendapatan terbawah adalah:
PERTUMBUHAN EKONOMI
Pada
tahun 2013, pendapatan perkapita Indonesia telah mencapai USD 3.500 yang
menempatkan Indonesia berada pada lapis bawah negara-negara berpenghasilan menengah.
Tujuan pembangunan nasional adalah mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat
setara dengan negara maju (high income). Pada saat yangsama, batas antara
negara berpenghasilan rendah dan negara berpengasilan tinggi juga bergerak
karena perekonomian global juga tumbuh. Agar Indonesia mampu menjadi negara
berpendapatan tinggi, tentu memerlukan pertumbuhan yang lebih tinggi dari
pertumbuhan global.
PEMBERANTASAN KORUPSI
Pemberantasan
korupsi masih merupakan tantangan serius bagi pembangunan di Indonesia. Korupsi
sangat menghambat efek-tivitas mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan
bagi pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur. Hal ini akan sangat
menghambat pencapaian pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development)
dan akan memunculkan beragam dampak buruk bagi masyarakat luas. Oleh karena itu
korupsi dapat dikategorikan sebagai jenis kejahatan luar biasa (extra-ordinary
crime).
Tantangan utama untuk melaksanakan pemberantasan
korupsi adalah bagaimana mengefektifkan penegakan hukum. Hal ini memerlukan
perbaikan kualitas dan integritas aparat penegak hokum dan menyempurnaan
regulasi dan peraturan perundangan. Tantangan lain dalam pemberantasan korupsi
adalah bagaimana mengoptimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan
meningkatkan efektifitas reformasi birokrasi serta lebih meningkatkan
kepedulian dan keikutsertaan masyarakat luas melalui pendidikan antikorupsi
bagi masyarakat luas.TATA KELOLA BIROKRASI
Kualitas
tata kelola pemerintahan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal
untuk mendukung keberhasilan pembangunan dan peningkatan daya saing nasional.
Dalam kaitan ini tantangan utamanya adalah meningkatkan integritas,
akuntabilitas, efektifitas, dan efisiensi birokrasi dalam penyelenggaraan
pemerin tahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Proses demokratisasi,
desentralisasi dan otonomi daerah yang berlangsung sejak reformasi telah merubah
struktur hubungan antar berbagai
lembaga, khususnya antara legislatif dan eksekutif, antara pemerintah pusat dan
daerah, dan antara pemerintah dan masyarakat.
Sampai saat ini masih berlangsung proses mencari
bentuk pola hubungan antarlembaga yang terbaik. Keputusan Mahkamah Konstitusi
yang membatalkan atau mengurangi kewenangan DPR dalam proses pembahasan APBN
merupakan contoh dari pola hubungan yang sedang berubah tersebut. Dengan
demikian, tantangan yang dihadapi dalam tata kelola pembangunan adalah
bagaimana mempercepat proses transformasi tersebut dalam membentuk pola
hubungan antara para pihak dalam bentuknya yang terbaik, sehingga dapat
mendukung proses pembangunan nasional kedepan secara efektif dan efisien.STABILITAS POLITIK DAN KEAMANAN
Tantangan
utama stabilitas sosial dan politik adalah memelihara kebhinnekaan Indonesia
agar tetap menjadi faktor yang menginspirasi, memperkaya dan menguatkan
Indonesia dalam mencapai visi pembangunan nasional. Konsolidasi demokrasi diharapkan
dapat menguatkan lembaga-lembaga demokrasi yang mampu memelihara keanekaragaman
menjadi berkah yang besar untuk Indonesia, bukan menjadi hambatan yang
menjauhkan Indonesia dari cita-citanya.
Selasa, 24 Oktober 2017
TINDAKAN
Faktor-faktor yang mempengaruhi tindakan menurut Elly M. Setiadi dan Usman Kolip adalah sebagai berikut:
TAWAR MENAWAR (BARGAINING PROCESS)
Tawar menawar (bargaining
process) adalah perjanjian tentang pertukaran barang atau jasa antar dua
pihak atau lebih untuk mencapai kesepakatan bersama sehingga setiap pelaku
dalam kesepakatan ini sama-sama diuntungkan.
SISTEM SOSIAL
Sistem sosial adalah hubungan antar bagian atau
elemen dalam kehidupan masyarakat terutama tindakan-tindakan manusia, lembaga
sosial, dan kelompok sosial yang saling mempengaruhi yang kemudian interaksi
tersebut akan menghasilkan tata pergaulan berupa nilai sosial dan norma sosial.
Pentingnya produk interaksi berupa nilai dan norma tersebut karena sistem
sosial diharapkan selalu bergerak menuju keseimbangan dan keharmonisan yang
dinamis. Adapun pendekatan untuk membahas gejala sosial dalam sistem sosial
adalah pendekatan fungsional dan pendekatan konflik.
PROSES ASOSIATIF
Proses asosiatif adalah proses yang masyarakatnya
dalam keadaan harmoni atau kondisi sosial yang teratur (social order) sehingga memungkinkan adanya kerja sama antar
anggota. Adapun proses asosiatif dibedakan dalam beberapa bentuk, yaitu kerjasama (co-operation); akomodasi (accomodation); dan asimilasi (asimilation).
PENDEKATAN SISTEM SOSIAL
Pendekatan yang bisa dilakukan untuk membahas gejala
sosial dalam sistem sosial adalah sebagai berikut:
Pendekatan Funsional
a. Hakikat
manusia sebagai makhluk sosial adalah selalu hidup dalam ketergantungan dan
saling mempengaruhi.
b. Keadaan
saling ketergantungan tersebut mendorong manusia untuk berhubungan dan berinteraksi
dengan orang lain.
c. Manusia
tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain melalui interaksi sosial
untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.
d. Akibat
interaksi sosial tersebut maka akan menghasilkan nilai sosial dan norma sosial,
adat istiadat, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pendekatan Konflik.
a. Satu
kelompok lebih berkuasa dibandingkan dengan kelompok lain adalah sebuah
kenyataan yang tidak dapat dihindari.
b. Masyarakan
merupakan suatu arena terjadinya konflik-konflik baik bersifat nyata (manifest)
dan konflik yang tidak nyata (laten).
c. Kelompok
yang berkuasa menggunaka sistem kepercayaan (agama), sistem pendidikan, dan
media massa, untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuasaannya.
d. Dalam
kondisi tercapainya konsensus, bentuk pencapaian tersebut bersifat semu atau
samar sebab masih tersimpan konflik laten.
e. Walaupun
dalam kehidupan sosial terdapat nilai dan norma sosial namun manusia memiliki
kecenderungan untuk melanggar sehingga ketaatan masyarakat terkesan bersifat
terpaksa.
NILAI DAN NORMA SOSIAL
Manusia adalah makhluk sosial yang senantiasa berinteraksi
dengan manusia lain dalam suatu kelompok sebagai reaksi terhadap keadaan
lingkungan yang tidak bersahabat dan juga keinginan berkelompok tersebut
menjadi naungan rasa aman. Interaksi tersebut akan menimbulkan produk tata
pergaulan berupa nilai-nilai sosial dan norma-norma sosial yang akan dianut dan
menjadi landasan interaksi antar manusia dalam kelompok tersebut. Berikut
adalah pengertian nilai sosial dan norma sosial:
1. Nilai
Sosial
Nilai sosial adalah sesuatu yang
dianggap baik, patut, layak dan pantas yang keberadaannya dicita-citakan dan
diinginkan bersama. Cita-cita yang ingin dicapai tersebut membutuhkan kaidah
(norma) untuk mengatur cara pencapaiannya.
2. Norma
Sosial
Norma sosial adalah pedoman atau
petunjuk yang akan mengarahkan perilaku manusia di dalam kelompok terutama yang
berkaitan dengan hal-hal yang boleh (anjuran) maupun yang tidak boleh dilakukan
(larangan).
Alat yang digunakan untuk mengikat perilaku anggota kelompok
sehingga pencapaian cita-cita selalu berada pada koridor norma yang disepakati
yaitu lembaga sosial (lembaga adat; kepolisian, kejaksaan).
KOOPTASI (CO-OPTATION)
Kooptasi (co-optation)
adalah proses penerimaan unsur-unsur baru dalam suatu organisasi untuk
menghindari terjadinya goncangan dan stabilitas organisasi yang bersangkutan.
KOMPROMI (COMPROMISE)
Kompromi (compromise)
merupakan salah satu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai saling
mengurangi tuntutan yang menjadi sumber konflik untuk mencapai penyelesaian
perselisihan. Misalnya dalam Pemilu, pihak yang sedang berkompetisi akan
berkompromi atau mencari dukungan pada pihak lain dengan kompensasi berupa
jatah menteri atau jatah kedudukan di instansi-instansi strategis lainnya.
KOALISI (COALITION)
Koalisi (coalition)
adalah kombinasi atau gabungan antara dua belah pihak atau lebih yang mempunyai
tujuan yang sama. Misalnya di Negara kita yang menganut sistem politik
multipartai, apabila dalam dalam Pemilu tidak ada pemenang mayoritas maka
biasanya diadakan koalisi antar partai untuk membentuk atau memenangkan salah
satu pihak.
KERJA SAMA (CO-OPERATION)
Kerja sama (co-operation)
dapat terjadi karena didorong oleh kesamaan kepentingan, kesamaan tujuan dan
manfaat yang akan diperoleh pelakunya. Oleh karena itu, dapat ditarik
kesimpulan bahwa faktor utama terjadinya kerja sama adalah kesamaan tujuan atau
kepentingan. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kerja sama dapat dibedakan
menjadi tiga (3) macam yaitu tawar menawar (bargainingprocess); kooptasi (co-optation);
dan koalisi (coalition).
INTERAKSI
Interaksi adalah gambaran aksi yang dinamis seseorang
atau sekelompok orang yang mendapat reaksi yang dinamis pula dari seseorang
atau sekelompok orang lainnya dalam bentuk kerja sama (memiliki tujuan yang
sama) maupun pertikaian (memiliki tujuan yang berbeda).
Berikut adalah pola
interaksi:
Tindakan +
Respons = Produk Tindakan ←→ Tata Pergaulan
Adapun kriteria hubungan timbal balik atau interaksi
adalah sebagai berikut:
a. Pelaku
lebih dari satu orang;
b. Komunikasi
antar pelaku menggunakan suara atau simbol-simbol yang memiliki arti;
c. Ada
dimensi ruang dan waktu;
d. Memiliki tujuan tertentu.
PAKSAAN (COERCION)
Paksaan (coercion) merupakan salah satu bentuk akomodasi yang
proses pelaksanaannya dilakukan dengan paksaan atau dengan kekerasan. Biasanya
proses ini berjalan jika salah satu pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang
lebih besar dari pihak lainnya. Misalnya pertikaian antara polisi dengan
demonstran. Karena polisi memiliki kekuatan peralatan anti huru hara maka
polisi bisa meredam demonstran dengan gas air mata atau peluru karet.
AKOMODASI (ACCOMODATION)
Akomodasi (accomodation)
adalah upaya untuk mencapai penyelesaian suatu pertikaian atau konflik oleh
pihak-pihak yang bertikai untuk mengarah pada kondisi atau keadaan dengan cara
mengurangi sumber pertentangan antara kedua belah pihak sehingga intensitas
konflik mereda atau berakhir. Adapun bentuk-bentuk akomodasi (accomodation) meliputi coercion, compromise, arbitration, mediation,
conciliation, dan toleration.
Senin, 09 Oktober 2017
Kamis, 20 Juli 2017
Sabtu, 15 Juli 2017
Jumat, 14 Juli 2017
Rabu, 12 Juli 2017
TANTANGAN UTAMA PEMBANGUNAN
Tantangan utama
pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2015-2019 dapat dikelompokkan atas: (1) dalam rangka meningkatkan wibawa
negara, tantangan utama pembangunan mencakup peningkatan stabilitas dan
keamanan negara, pembangunan tata kelola untuk menciptakan birokrasi yang
efektif dan efisien, serta pemberantasan korupsi; (2) dalam rangka memperkuat
sendi perekonomian bangsa, tantangan utama pembangunan adalah pertumbuhan
ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan, percepatan pemerataan dan keadilan,
serta keberlanjutan pembangunan; (3) dalam rangka memperbaiki krisis
kepribadian bangsa termasuk intoleransi, tantangan utama pembangunan mencakup
peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kesenjangan
antar wilayah, dan percepatan pembangunan kelautan.
Rabu, 05 Juli 2017
BELAJAR SPSS (Statistical Product and Service Solutions)
- MENGENAL SPSS
SPSS adalah sebuah program aplikasi yang memiliki
kemampuan analisis statistik cukup tinggi serta sistem manajemen data pada
lingkungan grafis dengan menggunakan menu-menu deskriptif dan kotak-kotak
dialog yang sederhana sehingga mudah untuk dipahami cara pengoperasiannya.
Beberapa aktivitas dapat dilakukan dengan mudah dengan menggunakan pointing
dan clicking mouse.
Senin, 03 Juli 2017
METODE PERSIDANGAN
Tulisan
yang mengangkat tema Metode Persidangan ini pada dasarnya bukan bermaksud
menggurui. Tulisan ini semata-mata hanya ingin mengingatkan kepada sesama
organisatoris bahwa dalam teknis pengambil sebuah mufakat yang bersifat formal
haruslah melalui jalan yang baku juga.
Panduan
Prosedur Teknis Sidang pada dasarnya tidak begitu asing bagi kita karena
prosedur ini sesuai dengan sebagian besar kebiasaan organisasi yang ada di
Indonesia bahkan di dunia. Singkatnya bahwa apapun organisasi yang kita ikuti
tidak akan terlepas dari teknik yang ada dalam penulisan ini, yang ada mungkin
hanya pada konvensional dalam organisasi tersebut.
Hal
penting yang ingin diangkat penulis melalui tulisan ini adalah lebih pada
pengenalan teknik rapat dan diskusi dalam organisasi yang sering kita temui.
Namun sebelum kita melangkah lebih jauh maka atas pertimbangan agar pembahasan
kita tetap dalam konteks maka terlebih dahulu penulis ingin mengemukakan
pengertian dasar dari Sidang itu sendiri.
Selasa, 10 Januari 2017
METODE DAN INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA
Metode
|
Instrumen
|
Sumber Data
|
Wawancara
|
Pedoman Wawancara
|
Responden / Key Person agar dapat menjawab pertanyaan penelitian
|
Observasi
|
Panduan observasi
|
Benda, kondisi, situasi, proses, aktivitas, perasaan, dll
|
Kuesioner
|
Kuesioner / Angket
|
Responden / Key Person agar dapat menjawab pertanyaan penelitian
|
Studi Dokumen
|
Dokumen
|
Catatan resmi, Peraturan, Hasil Studi, dll
|
Pada penyusunan desain instrumen pengumpulan data,
prinsip penyusunan kuesioner pengumpulan data yang perlu untuk diperhatikan yaitu:
- Reliabilitas, yaitu derajat ketepatan, ketelitian, atau keakuratan terhadap butir-butir / variabel yang disusun di dalam instrumen;
- Validitas, yaitu melakukan uji kesesuaian terhadap teori / standard, masukan para ahli (key expert), uji validitas isi, uji validitas eksternal / fakta empiris di lapangan;
- Objektivitas, yaitu butir variabel data bebas dari pendapat dan penilaian subjektif, bebas dari bias;
- Fisibilitas, yaitu sesuai dengan kemampuan sumber daya, biaya, dan waktu;
- Simple, yaitu variabel data sedapat mungkin sederhana, tidak membutuhkan rumus perhitungan untuk memperolehnya;
- Measurable, yaitu dapat merepresentasikan informasi, jelas ukuran / satuannya, sehingga informasi yang diperoleh dapat digunakan untuk membandingkan satu tempat dengan tempat yang lain atau dari satu waktu terhadap waktu yang lain;
- Atributable, yaitu berguna untuk pengambilan keputusan atau dasar informasi untuk menyusun kebijakan;
- Timely, butir variabel data yang dikumpulkan dan diolah sesuai waktunya saat pengambilan keputusan.
PRINSIP PENYUSUNAN KUESIONER PENGUMPULAN DATA
Dalam pengumpulan data, metode pengumpulan data yang perlu untuk
diikuti dan dilakukan yaitu mampu untuk mengidentifikasi data yang akan
dikumpulkan dan menentukan dengan tepat teknik pengumpulan yang digunakan. Hal
ini bertujuan untuk memperoleh data yang valid, akurat, terpercaya, dapat
menjawab kebutuhan stakeholder, dan tepat bagi pengambilan keputusan.
Data yang dikumpulkan dapat dikategorikan terdiri dari:
- Cara perolehannya data terdiri atas data primer dan data sekunder
- Data Primer adalah data yang diperoleh langsung dari subyek penelitian dengan mengenakan alat pengukuran atau alat pengambilan data langsung pada subjek sebagai sumber informasi yang dicari.
- Data sekunder adalah data yang diperoleh melalui data yang telah diteliti dan dikumpulkan oleh pihak lain namun telah terverifikasi dan tervalidasi dengan baik oleh lembaga/istansi pemerintah berwenang.
- Sumbernya terdiri atas data internal organisasi dan data eksternal organisasi
- Sifatnya terdiri atas data kuantitatif (berbentuk angka pasti) dan data kualitatif (bukan berbentuk angka)
- Waktu pengumpulan terdiri atas insidentil (cross section) yaitu dikumpulkan pada waktu tertentu; dan data berkala (time series)
Teknik pengumpulan data yang digunakan dapat berupa wawancara, observasi,
angket / kuesioner, studi dokumen, triangulasi (gabungan berbagai teknik
pengumpulan data). Instrumen yang digunakan berupa check list, kuesioner, pedoman wawancara, hingga penggunaan kamera
untuk merekam foto atau video.
Langganan:
Postingan (Atom)