Custom adalah salah satu proses pertumbuhan norma dimana adat istiadat (custom) merupakan pola kelakuan yang tidak tertulis namun memiliki kekuatan mengikat kepada anggota-anggotanya sehingga bagi yang melanggar adat istiadat tersebut akan mendapat sanksi keras secara langsung, namun terkadang tidak secara langsung.
Misalnya, apabila seseorang melakukan pelecehan seksual terhadap anggota lain dalam kelompok sosial maka sanksi langsungnya berupa denda adat, sementara sanksi tidak langsungnya berupa pengucilan oleh masyarakat terhadap pelaku tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar