Kamis, 02 November 2017

PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI PEKERJA INFORMAL

Perluasan kesempatan kerja dan usaha yang baik perlu diciptakan untuk penduduk kurang mampu dan pekerja rentan, termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia potensial. Kelompok penduduk ini umumnya memiliki kesempatan terbatas dalam sektor formal dan tidak memiliki sumber-sumber alternatif untuk menghidupi ekonomi keluarga. Peluang kerja yang dapat diakses kelompok penduduk ini kurang dapat memenuhi standar hidup yang layak dan tidak berkesinambungan. Keterpaduan berbagai asistensi sosial untuk mendukung penduduk kurang mampu agar dapat mengelola berbagai risiko, pembukaan kesempatan dan lingkungan yang inklusif agar masyarakat kurang mampu memiliki penghidupan yang layak, dan jaminan sosial yang memadai;

0 komentar:

Posting Komentar