Ketimpangan
pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menggambarkan masih besarnya kemiskinan
dan kerentanan. Hal ini dicerminkan oleh angka kemiskinan yang turun melambat
dan angka penyerapan tenaga kerja yang belum dapat mengurangi pekerja rentan
secara berarti. Tiga kelompok rumah tangga yang diperkirakan berada pada 40 %
penduduk berpendapatan terbawah adalah:
- Angkatan kerja yang bekerja tidak penuh (underutilized) terdiri dari penduduk yang bekerja paruh waktu (part time worker), termasuk di dalamnya adalah rumah tangga nelayan, rumah tangga petani berlahan sempit, rumah tangga sektor informal perkotaan, dan rumah tangga buruh perkotaan;
- usaha mikro kecil termasuk rumah tangga yang bekerja sebagai pekerja keluarga (unpaid worker); dan
- penduduk miskin yang tidak memiliki aset maupun pekerjaan.
Ukuran
kualitas pekerjaan berdasarkan status pekerjaan rumah tangga di atas,
memberikan gambaran tentang kondisi pekerjaan dan kerentanan kehidupan masih
mewarnai pekerjaan yang menyumbang sekitar 65,8 % dari pekerja. Sehingga wajar
jika pertumbuhan kelompok 40 % terbawah relatif rendah, di bawah rata-rata
nasional.
Dengan kondisi seperti ini, laju pertumbuhan
ekonomi pada kisaran 6,0-7,0 % per tahun akan tetap menempatkan persoalan
tenaga kerja menjadi masalah penting pembangunan. Pertumbuhan ekonomi setinggi
demikian relatif hanya menguntungkan beberapa kelompok tertentu, setidaknya
tenaga kerja upahan. Dengan demikian upaya mengisolasi persoalan tenaga kerja
pada mereka yang menganggur dan mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal,
serta peningkatan akses dan produktivitas mesti segera diupayakan jalan
keluarnya. Untuk itu, tantangan dalam menghilangkan kesenjangan pembangunan
yang mampu meningkatkan standar hidup penduduk 40 % terbawah dan memastikan
bahwa penduduk miskin memperoleh perlindungan sosial adalah:
- Menciptakan pertumbuhan inklusif;
- Memperbesar investasi padat pekerja;
- Memberikan perhatian khusus kepada usaha mikro;
- Menjamin perlindungan sosial bagi pekerja informal;
- Meningkatkan dan memperluas pelayanan dasar bagi masyarakat kurang mampu;
- Memperluas ekonomi perdesaan dan mengembangkan sektor pertanian; dan
- Menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi.
0 komentar:
Posting Komentar