Kata intervensi (campur tangan dl perselisihan antara dua
pihak (orang, golongan, negara, dsb). Intervensi kemanusiaan merupakan salah
satu alasan yang biasa digunakan oleh negara-negara atau organisasi-organisasi
dalam melakukan upaya-upaya penegakan HAM ataupum memberikan bantuan-bantuan
kemanusiaan kepada Negara atau pihak yang membutuhkan. Akan tetapi, dalam
pelaksanaanya seringkali menimbulkan perdebatan-perdebatan.