Persyaratan kesehatan air untuk keperluan higiene sanitasi meliputi:
- Air dalam keadaan terlindung dari sumber pencemaran, binatang pembawa penyakit, dan tempat perkembangbiakan vektor
- Tidak menjadi tempat perkembangbiakan vektor dan binatang pembawa penyakit.
- Jika menggunakan kontainer sebagai penampung air harus dibersihkan secara berkala minimum 1 (satu) kali dalam seminggu.
- Aman dari kemungkinan kontaminasi
- Jika air bersumber dari sarana air perpipaan maka tidak boleh ada koneksi silang dengan pipa air limbah di bawah permukaan tanah.
- Jika sumber air tanah non perpipaan maka sarananya terlindung dari sumber kontaminasi baik limbah domestik maupun industri.
- Jika melakukan pengolahan air secara kimia, maka jenis dan dosis bahan kimia harus tepat.
0 komentar:
Posting Komentar