Senin, 12 Desember 2022

SBMKL DAN PERSYARATAN KESEHATAN AIR

        Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, dikatakan bahwa kualitas lingkungan yang sehat ditentukan melalui pencapaian atau pemenuhan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) dan persyaratan kesehatan. Air merupakan salah satu media lingkungan yang harus ditetapkan SBMKL dan persyaratan kesehatan.

        Isu yang muncul akibat perkembangan lingkungan yaitu perubahan iklim salah satunya menyangkut media lingkungan berupa air antara lain pola curah hujan yang berubah-ubah. Hal ini menyebabkan berkurangnya ketersediaan air bersih untuk keperluan higiene sanitasi. Selain itu hal ini juga menyebabkan berkurangnya air untuk keperluan kolam renang dan Solus Per Aqua (SPA) yang pada umumnya mengambil air dari air tanah. Curah hujan yang lebat dan terjadinya banjir memperburuk sistem sanitasi yang belum memadai, sehingga masyarakat rawan terkena penyakit menular melalui air seperti Diare dan lain-lain.

        Ditinjau dari sudut kesehatan masyarakat, kebutuhan air untuk keperluan higiene sanitasikolam renang, SPA, dan pemandian umum harus memenuhi syarat kualitas agar kesehatan masyarakat terjamin. Kebutuhan air tersebut bervariasi dan bergantung pada keadaan iklim, standar kehidupan, dan kebiasaan masyarakat.

        Hasil studi epidemiologi dan asesmen risiko yang dihimpun oleh WHO menunjukkan bahwa perkembangan penentuan standar dan pedoman dalam rangka peningkatan kualitas air dan dampak kesehatannya, disebutkan bahwa selain air minum, air untuk keperluan rekreasi seperti kolam renangSPA, dan pemandian umum juga menjadi potensi risiko penyebab penyakit berbasis air.

0 komentar:

Posting Komentar